Jumat, 11 April 2008

Akhirnya, Google Respons Surat Pemerintah

Jakarta - Google akhirnya merespons surat yang dilayangkan pemerintah Indonesia perihal film Fitna. Lewat sebuah surat, Google membeberkan pandangannya.
"Google sudah merespons surat yang kami kirimkan. Dan Google berinisiatif menawarkan kerja sama dengan pemerintah," ujar Nuh saat jumpa pers di Gedung Depkominfo, Jln. Medan Merdeka Barat , Jumat (11/4/2008).Surat yang ditandatangani Kent Walker, Vice President and General Counsel Google Inc, tersebut diterima Menkominfo Mohammad Nuh pada Rabu malam lalu (9/4/2008).
Lalu apa kata Google? Pemilik situs YouTube tersebut menyatakan tidak akan mencabut Fitna dari situsnya. Google malah menawarkan pemerintah untuk bekerja sama.Ada tiga poin yang Google dalam suratnya. Yang pertama, Google mengatakan akan menghargai hukum yang berlaku di Indonesia.
Poin kedua, Google menghargai kebebasan berekspresi sehingga meskipun Google tidak akan membuang Fitna dari YouTube, Google akan tetap mengupayakan untuk memblokir akses-akses dari pengunjung Indonesia yang mau mengakses konten Fitna.Lalu poin yang ketiga, Google menawarkan kerja sama dengan pemerintah untuk memblokir konten-konten yang dianggap bertentangan dengan hukum, dimana Google kemungkinan tidak akan menerima konten tersebut untuk naik di situsnya.Terkait konten mana saja yang dianggap melanggar hukum, semuanya diserahkan Google pada pemerintah Indonesia.

Tidak ada komentar: